Lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan wawasan nusantara,
yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan
peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala
aspeknya. Kontrol
masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya
alam beserta pelestarian lingkungan hidup merupakan hal yang penting. Masalah penduduk sebenarnya sangat kompleks, banyak
sekali aspek yang mencakup didalamnya, diantara aspek pangan, pemukiman, sandang dan papan
serta lingkungan hidup, dan sebagainya.
Permasalahan lingkungan hidup dan keanekaragaman sumber daya alam di Indonesia
juga perlu diperhatikan karena kebutuhan manusia yang semakin melonjak naik
dapat berpotensi merusak lingkungan hidup dan keanekaragaman sumber daya alam
di Indonesia.
B.
Rumusan
Masalah
Rumusan masalah yang terdapat dalam makalah ini
adalah:
1. Apa
pengertian dari lingkungan hidup dan sumber daya alam?
2. Apa
contoh kerusakan lingkungan dan cara penanggulangannya?
3. Bagaimana
cara pemanfaatan sumber daya alam hayati dan non hayati?
C.
Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Mengetahui
apa pengertian dari lingkungan hidup dan sumber daya alam.
2. Mengetahui
contoh kerusakan lingkungan dan cara penanggulangannya.
3. Mengetahui
cara memanfaatkan sumber daya alam hayati dan non hayati.
BAB
II PEMBAHASAN
1. Lingkungan Hidup
A.
Definisi Lingkungan Hidup Indonesia
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun
1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan,
dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan
kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya. Dalam lingkungan
hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan
kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan,
stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. Lingkungan
hidup adalah
semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang
tempat manusia atau makhluk hidup berada dan dapat mempengaruhi hidupnya. Dalam
kamus lingkungan hidup yang disusun Michael Allaby, lingkungan hidup itu
diartikan sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and
organism. S.J. McNaughton dan Larry L. Wolf mengartikannya dengan semua faktor
eksternal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengaruhi
kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organism Prof. Dr. Ir. Otto
Soemarwoto, seorang ahli ilmu lingkungan (ekologi) terkemuka mendefinisikannya
sebagai berikut: Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada
dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita. Prof. Dr St.
Munadjat Danusaputro, SH, ahli hukum lingkungan terkemuka dan Guru Besar Hukum
Lingkungan Universitas Padjadjaran mengartikan lingkungan hidup sebagai semua
benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perhuatannya, yang
terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta
kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga,
yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang
terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad
renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan
hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka
lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang
dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam
perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai
keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh
segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan
hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim,
dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan
hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada
lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka
bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan,
banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya
berbagai penyakit, dan lain-lain.
B.
Masalah Lingkungan Hidup
Kekeringan
Kekeringan adalah kekurangan air yang terjadi akibat sumber
air tidak dapat menyediakan kebutuhan air bagi manusia dan makhluk hidup yang
lainnya. Dampaknya bisa menyebabkan ganggungan kesehatan, keterancaman pangan,
kekurangan air dan kerusakan lahan.
Banjir
Banjir merupakan fenomena alam ketika sungai tidak dapat
menampung limpahan air hujan karena proses influasi mengalami penurunan. Itu
semua dapat terjadi karena hijauan penahan air larian berkurang.Dampaknya bisa
menyebabkan ganggungan kesehatan, penyakit kulit, aktivitas manusia terhambat,
penurunan produktifitas pangan, dll.
Longsor
Longsor adalah terkikisnya daratan oleh air larian karena
penahan air berkurang.Dampaknya terjadi kerusakan tempat tinggal, ladang,
sawah, mengganggu perekonomian dan kegiatan transportasi masyarakat.
Erosi pantai
Erosi pantai adalah proses terkikisnya lahan daratan pantai
akibat gelombang air laut. Dampaknya bisa menyebabkan kerusakan tempat tinggal
dan hilangnya potensi ekonomi seperti kegiatan pariwisata.
Instrusi Air Laut
Instrus iair laut adalah proses air laut (asin) mengisi
ruang bawah tanah telah banyak digunakan oleh manusia dan tidak adanya tahanan
instrusi air laut seperti kawasan mangrove. Dampaknya bisa menyebabkan
terjadinya kekurangan stok air tawar, dan mengganggu kesehatan.
Limbah Rumah Sakit
Merupakan hasil dari pemakaian
peralatan kesehatan padat dan cair, bahan kimia dan bagian dari tubuh manusia
yang tidak dapat digunakan lagi. Unit penghasil limbah di rumahsakit adalah
semua unit yang menghasilkan limbah seperti loundri, dapur, unit kamar operasi,
laboratorium, unit radiologi, apotek/farmasi, perkantoran, kantin dan lain
sebagainya. pengolahan limbah padat dan cair dapat dilakukan dengan cara
kimiawi dan cara tradisional, tetapi dalam standarisasinya incenarator.
Masalah Lingkungan hidup di Indonesia saat ini:
penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri
dan pertambangan; polusi udara di daerah perkotaan (Jakarta merupakan kota
dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan kabut dari kebakaran hutan;
kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka
margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang
dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan sampah B3/radioaktif dari
negara maju; pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar
di Sidoarjo, Jawa Timur; hujan asam yang merupakan akibat dari polusi udara.
C.
Upaya
Pelestarian Lingkungan Hidup
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak
bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau
pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi. Setiap
orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar
kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita
lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi
generasi anak cucu kita kelak. Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil
dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan
ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering
disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan
adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan
faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama
Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan
kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung
2 gagasan penting, yaitu:
1. Gagasan kebutuhan, khususnya
kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
2. Gagasan keterbatasan, yaitu
keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang
maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan
Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
A. Menjamin pemerataan dan keadilan.
B. Menghargai keanekaragaman hayati.
C. Menggunakan pendekatan integratif.
D. Menggunakan pandangan jangka
panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional
dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU
No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (SPPN). Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai
tujuan di antaranya:
A. Menjamin tercapainya penggunaan
sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
B.
Mengoptimalkan
partisipasi masyarakat.
C.
Menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan
pengawasan.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Oleh
Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan
rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan
terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah
antara lain:
A. Mengeluarkan
UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
B. Menerbitkan
UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan
Hidup.
C. Memberlakukan
Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa
Mengenai Dampak Lingkungan).
D. Pada
tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan
pokoknya:
1. Menanggulangi
kasus pencemaran.
2. Mengawasi
bahan berbahaya dan beracun (B3)
3. Melakukan
penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
E. Pemerintah
mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Oleh
Masyarakat
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan
dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
Pelestarian Tanah (Tanah Datar,
Lahan Miring/Perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan
peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan
pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada
hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi.
Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah
pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan
terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang
tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan
kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang
semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya
miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju
aliran air hujan.
Pelestarian Udara
Udara merupakan unsur vital bagi
kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui
bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen. Udara
yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen
berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap
organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara
lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan
untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1.Menggalakkan
penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap
gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen
melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap
sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan
juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2.Mengupayakan
pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan
maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong
asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan
industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah
dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter
pada cerobong asap pabrik.
3.
Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak
lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC
maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang
dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut.
Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi,
karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan
oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit
dan menyebabkan meningkatnya suhu udara.Pemanasan global terjadi di antaranya
karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
Pelestarian Hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak
dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan
kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan
salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan
penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan
bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan
lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2. Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4. Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan
hutan.
5. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar
ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
Pelestarian laut dan pantai
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat
dilakukan dengan:
1. Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
1. Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2. Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar
pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman
laut.
3. Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya
dalam mencari ikan.
4. Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
Pelestarian Flora dan Fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem
ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya.
Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan
gangguan dalam kehidupan. Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna
merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia.
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora
dan fauna di antaranya adalah:
1. Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2. Melarang kegiatan perburuan liar.
3. Menggalakkan kegiatan penghijauan dan reboisasi hutan.
2.
Keanekaragaman
Sumber Daya Alam
A. Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber
daya alam (biasa disingkat SDA)
adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di
dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia
pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang
secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya
alam dapat dibedakan berdasarkan sumbernya, persebarannya, tujuannya, cara pengolahan dan pemanfaatannya, sifat, potensi, jenisnya, pembentukannya, nilai ekonomis
atau nilai kegunaannya.
B.
Klasifikasi Sumber Daya Alam
SDA dibagi atas beberapa kategori yaitu :
1. Berdasarkan Sumbernya, dibedakan
menjadi dua jenis yaitu :
A. Sumber daya alam
Biotik (organik) yaitu sumber daya alam yang berasal dari mahkluk hidup
misalnya, kayu,ikan,batu bara ,minyak bumi, dan mamer.
B. Sumber daya
alam Abiotik (anargonik) yaitu sumber daya alam yang berasal bukan dari mahkluk
hidup misalnya tima, besi, dan kwarsa.
2. Berdasarkan Nilai Ekonomis atau Nilai Kegunaannya, dibedakan menjadi:
A. Sumber Daya
Alam Ekonomis Tinggi merupakan sumber daya alam yang dalammendapatkannya
memerlukan biaya yang tinggi. Contoh: mineral dan logam mulia seperti emas,
perak, intan.
B. Sumber Daya
Alam Ekonomis Rendah merupakan sumber daya alam yang dalammendapatkannya
memerlukan biaya yang relatif murah. Contoh: Pasir, Batu.
C. Sumber Daya
Alam non Ekonomis merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya tidak
memerlukan biaya. Contoh: Udara, Sinar dan Panas Matahari
3. Berdasarkan tujuannya, dibedakan atas tiga jenis yaitu :
A. Sumber daya
alam bahan industri ,
adalah sumber daya alam yang umumnya di gunakan sebagai bahan dasar atau
bahan baku industri misalnya tanah liat, belerang dll.
B. Sumber daya
alam bahan pangan,
adalah sumber daya alam yang digunakan sebagai bahan pangan baik langsung
maupun melalui pengelolahan terlebih dahulu misalnya padi, jagung, dan kedelai.
C. Sumber daya
alam bahan sandang,
adalah sumber daya alam yang dapat di gunakan sebagai bahan baku pembuatan
sandang misalnya sutra dan kapas.
4. Berdasarkan Sifat,
dibedakan menjadi tiga yaitu:
A. Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan,
mikroba, air, dan tanah. Disebut terbarukan karena dapat melakukan reproduksi
dan memiliki aya regenerasi (pulih kembali).
B. Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak
tanah, gas bumi, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
C. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang
surut, dan energi laut.
5. Berdasarkan Potensi,
dibedakan menjadi:
A. Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam
bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan
sebagainya.
B. Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan
energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar
matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
C. Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang
atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
6. Berdasarkan Pembentukan, dibedakan menjadi tiga yaitu:
A. Sumber Daya
Alam Biotik terbentuk dari adanya proses tumbuh dan berkembangnya makhluk hidup.
Contoh: Tumbuhan, Hewan
B. Sumber Daya
Alam Fisis terbentuk dari proses fisis dan kekuatan alam. Contoh: air,
tanah, udara, barang tambang.
C. Sumber Daya
Alam Lingkungan terbentuk dari penggabungan antara faktor fisis dan
biotik.Contoh: Lingkungan pegunungan, lingkungan lembah.
7. Berdasarkan Persebarannya, dibedakan menjadi dua jenis yaitu :
A. Sumber daya
alam yang terdapat di mana – mana misalnya sinar matahari, air, udara, areal
pertanian, dan hutan.
B. Sumber daya
alam yang hanya ditemukan di daerah tertentu saja misalnya :
tambang uranium, tambang batu bara dan tambang emas.
C. Pengelolaan dan
Pemanfaatan
Sumber Daya Alam
Sumber daya
alam perlu dilestarikan supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila
sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu. Berikut ini adalah
beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam yaitu:
1. Pemanfaatan
Sumber Daya Alam Hayati
SDA
hayati adalah Sumber Daya Alam yang berasal dari
mahluk hidup, atau berhubungan dengan mahluk hidup.
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan
melimpah. Organisme
ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen
dan pati
melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan
merupakan produsen
atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang
berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak
pada rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu
faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen
tingkat di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
- Bahan makanan: padi, jagung,gandum,tebu
- Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
- Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
- Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
- Pupuk kompos.
Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk
Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian
atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45%
penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada
kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang
telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di
Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain
padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu,
Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit
(bahan baku minyak goreng), tembakau
(bahan baku obat dan rokok),
kapas
(bahan baku tekstil),
kopi (bahan
minuman), dan tebu
(bahan baku gula pasir).
Hewan, Peternakan, dan Perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah
dibudidayakan. Pemanfaatannya
dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau
sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas
dan sapi.
Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara
in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah
pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ
adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat
lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan,
dan juga perikanan,
untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
2. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Non-Hayati
Sumber daya alam non hayati adalah sumber daya alam yang dapat diusahakan
kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar
matahari, dan hasil tambang.
Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri
didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97%
merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai,
danau,
dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik
itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan,
bahan dasar industri
minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai
sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus
berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air
cenderung tidak berpolusi
dan hal ini akan mengurangi efek rumah
kaca.
Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar
hasil tambang
mulai digantikan dengan penggunaan energi
yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan
turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di
daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada,
energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh
bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan
turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda
dan Inggris.
Tanah
Tanah adalah komponen penyusun permukaan bumi. Tanah termasuk salah satu
sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk
dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan
tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat
kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti
udara, air, mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber daya
nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk
dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
Hasil tambang
Sumber daya alam
hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan
dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun
sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian
memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya
alam tersebut. Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan
yang sangat besar dari sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu
penggunaannya harus dilakukan secara efisein.
BAB III PENUTUP
1.
Kesimpulan
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Unsur-unsur lingkungan hidup adalah
unsure biotic, abiotik dan social budaya. Contoh dari kerusakan lingkungan
adalah tanah longsor, kekeringan, instrusi air laut dan banjir. Upaya untuk
melestarikan lingkungan hidup bisa dengan beberapa cara yaitu penanggulangan
dari pemerintah yang berupa undang-undang, dan dari masyarakat yang berupa
tindakan seperti melakukan reboisasi hutan dan tidak membuang sampah
sembarangan. Sedangkan sumber daya alam adalah adalah segala sesuatu
yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam dapat dibedakan
berdasarkan sumbernya, persebarannya, tujuannya, cara pengolahan dan pemanfaatannya, sifat, potensi, jenisnya, pembentukannya, nilai ekonomis
atau nilai kegunaannya.
Pelestarian sumber daya alam hayati dilakukan dengan cara tebang pilih, suaka
margasatwa, cagar alam dan kebun plasma nutfah. Pelestarian sumber daya alam
non hayati dilakukan dengan cara mengurangi polusi air, tanah, dan udara.
Menggunakan prinsip berwawasan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan karena
kehidupan manusia akan berlangsung terus menerus dan ditopang oleh sumber daya
alam.
2.
Saran
Sebagai
generasi penerus, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Hal itu bisa diwujudkan dengan memanfaatkan sumber
daya alam yang dimiliki
dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat tanpa harus merusak
lingkungan dan mengganggu keseimbangan alam. Kita harus bisa mengelola
sendiri semua sumber daya alam yang dimiliki Negara. Negara yang kaya akan sumber daya alam sesungguhnya akan menjadi Negara yang makmur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar