Negara Indonesia adalah negara
kesatuan dimana hanya ada satu negara dan satu pemerintahan pusat yang memiliki
kekuasaan tertinggi di dalam suatu pemerintahan yang disebut dengan bentuk
pemerintahan republik,dan memiliki sistem pemerintahan yang demokrasi yaitu
sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat dan kembali kepada rakyat. Di dalam negara Indonesia terdapat banyak
budaya, etnis, suku, agama dan ras yang bersatu. Ini merupakan salah satu
ancaman terjadinya disintegrasi nasional dan social. Konflik atau disintegrasi
tersebut bisa terjadi dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, hukum bahkan
politik. Apabila suatu kelompok etnis, agama atau ras yang ingin dominan dalam
kehidupan ketatanegaraan Indonesia, maka disintegrasi mulai terjadi. Jika suatu
etnis, agama atau ras itu dominan dalam pengaturan negara dan bangsa Indonesia
bahkan ada keinginan untuk merubah suatu system atau ideologi yang sudah
berlaku, hal ini akan menjadi ancaman disintegrasi bangsa dan masyarakat
Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
Adapun
beberapa rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu:
1.
Apa
yang dimaksud dengan disintegrasi?
2.
Faktor
apakah yang menyebabkan terjadinya disintegrasi?
3.
Bagaimanakah
upaya untuk mengatasi disintegrasi?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun
beberapa tujuan penulisan makalah ini, yaitu:
1. Mengetahui apa yang dimaksud dengan
disintegrasi.
2. Mengetahui apa saja factor penyebab
terjadinya disintegrasi.
3. Mengetahui bagaimana cara untuk
mengatasi disintegrasi.
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Disintegrasi
Konflik berasal dari kata kerja
latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik
diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga
kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan
menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia disintegrasi merupakan keadaan tidak bersatu padu; keadaan terpecah
belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan. Sedangkan bangsa adalah
kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan
sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. Sehingga disintegrasi bangsa adalah
keadaan tidak bersatu atau pecahnya suatu kelompok masyarakat dimana berasal
dari keturunan, adat, bahasa, dan pemerintah yang sama. Disintegrasi bangsa
merupakan permasalahan kompleks, akibat akumulasi permasalahan politik, ekonomi
dan keamanan yang saling tumpang tindih sehingga perlu penanganan khusus dengan
pendekatan yang arif serta mengutamakan aspek hukum, keadilan, sosial budaya.
Perubahan
sosial dapat mengakibatkan terjadinya proses disintegrasi atau perpecahan.
Disintegrasi ini disebabkan oleh beberapa faktor. Menurut Soekanto,
disintegrasi disebut juga disorganisasi, yaitu suatu proses pudarnya
norma-norma dan nilainilai dalam masyarakat yang disebabkan perubahan-perubahan
yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Proses perubahan sosial akan
menyebabkan nilai dan norma masyarakat menjadi tergeser atau berubah. Disintegrasi
atau disorganisasi merupakan proses pembentukan nilai-nilai baru, baik yang
akan mengurangi ikatan dalam masyarakat itu sendiri maupun integrasi masyarakat
yang pada akhirnya bergantung pada keinginan masyarakat. Adanya disintegrasi
dalam kehidupan bermasyarakat harus diimbangi dengan reintegrasi yang bertujuan
untuk mengembalikan keadaan yang diinginkan sesuai dengan tujuan persatuan dan
keutuhan masyarakat.
B. Faktor
Penyebab Disintegrasi
Bangsa Indonesia yang kaya dengan keragaman yang di miliki
rakyatnya menempatkan dirinya sebagai rakyat yang penuh nilai-nilai
kemajemukan. Rakyat yang beraneka ragam kemajemukan itu juga berpotensi dan
sangat rentan kekerasan etnik, baik yang di konstruksi secara kultural maupun
politik. Selain itu, Republik Indonesia banyak memiliki keanekaragaman baik di
lihat dari segi ras, agama, bahasa, suku bangsa dan adat istiadat, serta
kondisi faktual ini di satu sisi merupakan kekayaan bangsa Indonesia
yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain yang tetap harus di pelihara.
Keanekaragaman tersebut juga mengandung potensi konflik yang jika tidak
dikelola dengan baik dapat mengancam keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa,
seperti gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) akibat dari ketidak puasan dan perbedaan kepentingan
yang dapat mengakibatkan terjadinya disintegrasi bangsa. Potensi disintegrasi
bangsa di Republik Indonesia sangatlah besar hal ini dapat di lihat dari
banyaknya permasalahan yang kompleks yang terjadi dan apabila tidak di cari
solusi pemecahannya akan berdampak pada meningkatnya konflik untuk memisahkan
diri dari NKRI.
Kondisi ini di pengaruhi pula dengan menurunnya rasa
nasionalisme yang ada di dalam jiwa rakyat dan dapat berkembang menjadi konflik
yang berkepanjangan yang akhirnya mengarah kepada disintegrasi bangsa, apabila
tidak cepat dilakukan tindakan-tindakan yang bijaksana untuk mencegah dan
menanggulanginya sampai pada akar permasalahannya secara tuntas maka akan
menjadi problem yang berkepanjangan. Disintegrasi sosial
yang terjadi akan mempunyai kekuatan yang merongrong atau melemahkan kedudukan
seseorang yang memiliki kekuasaan. Di Indonesia pernah terjadi beberapa kali
konflik atau pertentangan dengan kekuasaan pemerintahan. Hal seperti itu
terjadi sejak awal kemerdekaan sampai awal berdirinya Orde Baru, bahkan pada
masa reformasi pasca 1998. Berikut ini adalah beberapa factor penyebab
terjadinya disintegrasi :
1.
Geografi
Indonesia yang terletak pada posisi silang dunia merupakan
letak yang sangat strategis untuk kepentingan lalu lintas perekonomian
dunia,selain itu juga memiliki berbagai permasalahan yang sangat rawan
terhadap timbulnya disintegrasi bangsa. Dari ribuan pulau yang dihubungkan oleh
laut memiliki karakteristik yang berbeda-beda dengan kondisi alamnya yang juga
sangat berbeda-beda pula menyebabkan munculnya kerawanan sosial yang disebabkan
oleh perbedaan daerah misalnya daerah yang kaya akan sumber kekayaan alamnya
dengan daerah yang kering tidak memiliki kekayaan alam dimana sumber kehidupan
sehari-hari hanya disubsidi dari pemerintah dan daerah lain atau tergantung
dari daerah lain.
2.
Demografi
Jumlah penduduk yang besar, penyebaran yang tidak
merata,sempitnya lahan pertanian,kualitas SDM yang rendah berkurangnya lapangan
pekerjaan, telah mengakibatkan semakin tingginya tingkat kemiskinan karena
rendahnya tingkat pendapatan, ditambah lagi mutu pendidikan yang masih rendah
yang menyebabkan sulitnya kemampuan bersaing dan mudah dipengaruhi oleh tokoh
elit politik/intelektual untuk mendukung kepentingan pribadi atau golongan.
3.
Kekayaan Alam
Kekayaan alam Indonesia yang melimpah baik hayati maupun non
hayati akan tetap menjadi daya tarik tersendiri bagi negara Industri, walaupun
belum secara keseluruhan dapat digali dan di kembangkan secara optimal
namun potensi ini perlu didayagunakan dan dipelihara sebaik-baiknya untuk
kepentingan pemberdayaan masyarakat dalam peran sertanya secara berkeadilan
guna mendukung kepentingan perekonomian nasional.
4.
Ideologi Pancasila
Ideologi pancasila merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia
dalam penghayatan dan pengamalannya masih belum sepenuhnya sesuai dengan
nilai-nilai dasar Pancasila, bahkan saat ini sering diperdebatkan.
Ideologi pancasila cenderung tergugah dengan adanya kelompok-kelompok tertentu
yang mengedepankan faham liberal atau kebebasan tanpa batas, demikian pula
faham keagamaan yang bersifat ekstrim baik kiri maupun kanan.
5.
Politik
Berbagai masalah politik yang masih harus dipecahkan bersama
oleh bangsa Indonesia saat ini seperti diberlakukannya Otonomi daerah, sistem
multi partai, pemisahan TNI dengan Polri serta penghapusan dwi fungsi BRI,
sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan secara
tuntas karena berbagai masalah pokok inilah yang paling rawan dengan konflik
sosial berkepanjangan yang akhirnya dapat menyebabkan timbulnya disintegrasi
bangsa.
6.
Ekonomi
Sistem perekonomian Indonesia yang masih mencari bentuk,
yang dapat pemberdayakan sebagian besar potensi sumber daya nasional, serta
bentuk-bentuk kemitraan dan kesejajaran yang diiringi dengan pemberantasan terhadap
KKN. Hal ini dihadapkan dengan krisis moneter yang berkepanjangan, rendahnya
tingkat pendapatan masyarakat dan meningkatnya tingkat pengangguran serta
terbatasnya lahan mata pencaharian yang layak.
7.
Sosial Budaya
Kemajemukan bangsa Indonesia memiliki tingkat kepekaan yang
tinggi dan dapat menimbulkan konflik etnis kultural. Arus globalisasi
yang mengandung berbagai nilai dan budaya dapat melahirkan sikap pro dan kontra
warga masyarakat yang terjadi adalah konflik tata nilai. Konflik tata nilai akan
membesar bila masing-masing mempertahankan tata nilainya sendiri tanpa
memperhatikan yang lain.
8.
Pertahanan dan Keamanan
Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat
ini menjadi bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun dari
luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, informasi dan komunikasi. Serta sarana dan prasarana
pendukung di dalam pengamanan bentuk ancaman yang bersifat multi dimensional
yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
9.
Globalisasi dan Teknologi
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan
informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Khususnya bagi anak
muda internet sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. Jika digunakan secara
semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, maka
akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang
menggunakan tidak semestinya.Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib
mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada
karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Bangsa ini rasanya
tidak akan pernah lepas dari masalah disintegrasi, karena manusianya tidak
segera sadar. Bangsa ini masih terlalu lemah untuk mengikat tali persatuan dan
kesatuan dari Sabang sampai Merauke.Apalagi sekarang ini memasuki era
globalisasi, dimana jalinan informasi dan komunikasi sudah saling terbuka di
seluruh dunia. Kehadiran globalisasi memang membawa dampak yang baik juga
terhadap kehidupan kita, karena kita sekarang lebih bisa berinteraksi dan
mendapat lebih banyak ilmu pengetahuan dari bangsa lain sehingga kita tidak
terpuruk dalam keterbelakangan. Namun dampak negatif yang ditimbulkan juga
besar sekali untuk memicu terjadinya disintegrasi suatu bangsa.
C. Usaha
Penanggulangan Disintegrasi
Jika pengaruh-pengaruh tersebut tidak dihentikan, moral
generasi bangsa menjadi rusak, hubungannya dengan nilai nasionalisme akan
berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa
peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan
bangsa. Akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme akan
berakibat pada disintegrasi bangsa. Menurut Soekanto,
reintegrasi atau reorganisasi adalah proses pembentukan kembali norma-norma dan
nilai-nilai baru untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan
yang mengalami perubahan. Reintegrasi terlaksana apabila norma-norma atau nilai-nilai
baru telah melembaga dalam diri warga masyarakat. Pada dasarnya, setiap
perubahan bisa mengakibatkan terjadinya perbedaan tanggapan atau penafsiran.
Hal tersebut berakibat tidak sedikit terjadinya reaksi terhadap suatu
perubahan. Jika perubahan tersebut dapat menumbuhkan kepentingan kesatuan
nasional, masyarakat pelu diberi pemahaman tentang reintegrasi atau
reorganisasi yang tepat, seperti hal-hal berikut ini:
1.
Menanamkan kesadaran akan pentingnya
berbangsa dan bertanah air.
2.
Perundingan apabila terdapat pihak-pihak
yang melakukan reaksi keras (pergolakan).
3.
Melalui saluran hukum terhadap mereka
yang menyimpang.
4.
Menggunakan saluran militer untuk
memadamkannya apabila terjadi pergolakan mengarah pada pemberontakan.
Selain itu ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh bangsa
dan negara ini dalam upaya untuk bangkit dan melawan disintegrasi, yaitu :
1.
Pancasila dan UUD1945 harus digemakan lagi sampai ke rakyat yang paling bawah,
dalam rangka pemahaman dan penghayatan. Membangun dan menghidupkan terus
komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu. Menanamkan nilai-nilai
Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan, agar tercipta
kekuatan dan kebersamaan di kalangan rakyat Indonesia. Menghilangkan kesempatan
untuk berkembangnya primodialisme sempit pada setiap kebijaksanaan dan
kegiatan, agar tidak terjadi KKN.
2.
Para tokoh dan elit bangsa harus dapat memberi contoh dan menjadi contoh
rakyat, jangan selalu berkelahi dan saling caci maki hanya untuk kepentingan
kelompok atau partai politiknya semata. Membangun kelembagaan (pranata) yang
berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa. Upaya
bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan
bijaksana, serta efektif.
3.
Budaya bangsa yang adi luhung hendaknya diangkat untuk diingat dan
dilaksanakan oleh bangsa ini yaitu budaya saling hormat menghormati.
4. Merumuskan kebijakan dan regulasi yang
konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang
mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah. Menciptakan kondisi dan
membiasakan diri untuk selalu membangun consensus.
5.
TNI, POLRI dan kelembagaan pemerintahan lainnya harus di bangun dengan adanya
Kejujuran, Keterbukaan, dan harus bisa menjadikan bagian pelayanan publik yang
adil kepada rakyat, selain itu kelembagaan yang mengatasnamakan rakyat, yaitu
MPR, DPR/DPRD dan DPD harus dan wajib bisa menjadi kepercayaan rakyat di dalam
pembelaannya untuk rakyat kepada keadilan, kemakmuran, kecerdasan, kesehatan
dan kenyamanan dalam hidup berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia ini.
Dan jangan ada lagi curiga atau mencurigai antar unsur bangsa ini karena
keselamatan bangsa dan negara sudah terancam, NKRI semakin pudar.
D. Dampak
Disintegrasi dan Kasus Disintegrasi
1. Pergolakan
Daerah
Pergolakan daerah peristiwa
disintegrasi yang mempermasalahkan isu lokal atau daerah. Pergolakan daerah
yang biasanya berupa konflik-konflik yang terjadi dalam suatu wilayah tertentu
mempunyai tujuan untuk memperebutkan atau memperjuangkan suatu kepentingan tertentu
yang tidak lagi memperhatikan tatanan hidup yang berdasarkan nilai dan norma
yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Kepentingan tertentu itu dapat berupa
saling memperebutkan kepentingan ekonomi, kepentingan ras atau sukunya, atau
kepentingan yang berlatar belakang agama dan kekuasaan. Di samping itu,
pergolakan di daerah dapat juga muncul sebagai akibat kesulitan politik dan
kesalahan pendekatan pembangunan yang dilakukan oleh pihak pemerintah pusat. Pergolakan daerah juga dapat
diartikan sebagai suatu gerakan sosial vertikal dan horizontal yang dilakukan
serentak dengan berbagai cara untuk memaksakan kehendak atau cita-cita.
Pergolakan daerah sering diwarnai kerusuhan-kerusuhan dan tindakan separatis atau
ingin memisahkan diri. Contoh kasus yang terjadi adalah konflik-konflik kecil di daerah,
seperti di Tarakan, Kalimantan Timur, dan juga yang masih sering terjadi
kerusuhan di Ambon. Konflik-konflik terjadi karena perbedaan suku maupun agama
2. Kerusuhan
Kerusuhan mengandung
unsur kekerasan fisik dan biasanya diikuti dengan perusakan terhadap
barang-barang, penganiayaan terhadap orang yang tidak disenangi, atau terjadi
bentrokan fisik dengan pihak pengendali kerusuhan (keamanan).
Kerusuhan umumnya ditandai dengan spontanitas terhadap suatu insiden atau sebagai
kelanjutan dari demontrasi. Contoh kasus yang terjadi adalah kerusuhan antara
suku melyu sambas dengan suku Madura yang terjadi di Kalimantan Barat.
3. Serangan Bersenjata
Serangan bersenjata
(armed attack), ialah suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh atau untuk
kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan
menghancurkan kekuasaan dari kelompok lain. Serangan bersenjata ditandai dengan
adanya pertumpahan darah, pergulatan fisik (perkelahian atau pertempuran) atau
perusakan barang-barang. Serangan bersenjata terjadi pada kekerasan politik
(pemberontakan), kriminalitas, atau kelanjutan dari kerusuhan.
4. Kematian dan Demonstrasi
Kematian akibat kekerasan politik
terjadi sebagai akibat dari pengendalian demonstrasi, kerusuhan atau serangan
bersenjata. Demonstrasi, ialah protes
terhadap pemegang kekuasaan tanpa melalui kekerasan. Protes dilakukan secara
bersama-sama, umumnya terhadap kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah
atau pemimpin perusahaan. Contohnya, demo yang dilakukan oleh karyawan di
beberapa perusahaan yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan aksi
protes demonstrasi juga dilakukan oleh
mahasiswa terhadap pemerintah seperti yang terjadi pada 1966 dan 1998.
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan
Keanekaragaman suku, ras dan agama di Indonesia juga mengandung potensi konflik yang jika
tidak dikelola dengan baik dapat mengancam keutuhan, persatuan dan kesatuan
bangsa, seperti gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Faktor penyebab terjadinya disintegrasi
adalah keadaan geografi, demografi, kekayaan alam, ideology pancasila, politik,
ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan serta teknologi dan
globalisasi. Dampak dan contoh kasus disintegrasi yang pernah terjadi di
Indonesia adalah pergolakan daerah, serangan bersenjata, kerusuhan serta
kematian dan demonstrasi. Contoh kasus dari disintegrasi adalah kasus kerusuhan
di Ambon, kerusuhan di Irian Jaya, kerusuhan antar suku Kalimantan Barat dan
demo yang dilakukan oleh mahasiswa terhadap pemerintah
seperti yang terjadi pada 1966 dan 1998. Upaya yang dapat dilakukan untuk
mengurangi disintegrasi adalah menanamkan penghayatan ideology panccasila dalam
kehidupan sehari-hari. Menghargai antar sesama umat manusia yang berbeda suku,
ras, agama, dan budaya. Perlunya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah
untuk membangun Negara ke arah yang lebih baik agar tidak lagi terjadi keirian
antar masyarakat.
B. Saran
Untuk mengurangi terjadi kasus disintegrasi, disaran agar
setiap masyarakat Indonesia untuk menghayati dan menjalan kehidupan sesuai
dengan dasar Negara yaitu pancasila. Meningkatkan dan menumbuhkan rasa cinta
kepada tanah air dengan tekat memelihara kesatuan dan persatuan. Setiap manusia
juga dituntut untuk menghargai perbedaan antar sesama manusia mulai dari suku,
agama, ras dan budaya. Perlu kerjasama yang baik antara masyarakat dan
pemerintah untuk meminimalisir terjadinya disintegrasi nasional dan social.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar