Selasa, 19 Juli 2016

Disintegrasi



Negara Indonesia adalah negara kesatuan dimana hanya ada satu negara dan satu pemerintahan pusat yang memiliki kekuasaan tertinggi di dalam suatu pemerintahan yang disebut dengan bentuk pemerintahan republik,dan memiliki sistem pemerintahan yang demokrasi yaitu sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat dan kembali kepada rakyat. Di dalam negara Indonesia terdapat banyak  budaya, etnis, suku, agama dan ras yang bersatu. Ini merupakan salah satu ancaman terjadinya disintegrasi nasional dan social. Konflik atau disintegrasi tersebut bisa terjadi dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, hukum  bahkan politik. Apabila suatu kelompok etnis, agama atau ras yang ingin dominan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, maka disintegrasi mulai terjadi. Jika suatu etnis, agama atau ras itu dominan dalam pengaturan negara dan bangsa Indonesia bahkan ada keinginan untuk merubah suatu system atau ideologi yang sudah berlaku, hal ini akan menjadi ancaman disintegrasi bangsa dan masyarakat Indonesia.


B.     Rumusan Masalah
Adapun beberapa rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu:
1.      Apa yang dimaksud dengan disintegrasi?
2.      Faktor apakah yang menyebabkan terjadinya disintegrasi?
3.      Bagaimanakah upaya untuk mengatasi disintegrasi?

C.    Tujuan Penulisan
Adapun beberapa tujuan penulisan makalah ini, yaitu:
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan disintegrasi.
2.      Mengetahui apa saja factor penyebab terjadinya disintegrasi.
3.      Mengetahui bagaimana cara untuk mengatasi disintegrasi.

BAB II PEMBAHASAN

A.    Pengertian Disintegrasi
Konflik berasal dari kata kerja latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia disintegrasi merupakan keadaan tidak bersatu padu; keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan. Sedangkan bangsa adalah kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. Sehingga disintegrasi bangsa adalah keadaan tidak bersatu atau pecahnya suatu kelompok masyarakat dimana berasal dari keturunan, adat, bahasa, dan pemerintah yang sama. Disintegrasi bangsa merupakan permasalahan kompleks, akibat akumulasi permasalahan politik, ekonomi dan keamanan yang saling tumpang tindih sehingga perlu penanganan khusus dengan pendekatan yang arif serta mengutamakan aspek hukum, keadilan, sosial budaya.
Perubahan sosial dapat mengakibatkan terjadinya proses disintegrasi atau perpecahan. Disintegrasi ini disebabkan oleh beberapa faktor. Menurut Soekanto, disintegrasi disebut juga disorganisasi, yaitu suatu proses pudarnya norma-norma dan nilainilai dalam masyarakat yang disebabkan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Proses perubahan sosial akan menyebabkan nilai dan norma masyarakat menjadi tergeser atau berubah. Disintegrasi atau disorganisasi merupakan proses pembentukan nilai-nilai baru, baik yang akan mengurangi ikatan dalam masyarakat itu sendiri maupun integrasi masyarakat yang pada akhirnya bergantung pada keinginan masyarakat. Adanya disintegrasi dalam kehidupan bermasyarakat harus diimbangi dengan reintegrasi yang bertujuan untuk mengembalikan keadaan yang diinginkan sesuai dengan tujuan persatuan dan keutuhan masyarakat.
B.     Faktor Penyebab Disintegrasi
Bangsa Indonesia yang kaya dengan keragaman yang di miliki rakyatnya menempatkan dirinya sebagai rakyat yang penuh nilai-nilai kemajemukan. Rakyat yang beraneka ragam kemajemukan itu juga berpotensi dan sangat rentan kekerasan etnik, baik yang di konstruksi secara kultural maupun politik. Selain itu, Republik Indonesia banyak memiliki keanekaragaman baik di lihat dari segi ras, agama, bahasa, suku bangsa dan adat istiadat, serta kondisi faktual ini di satu sisi merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain yang tetap harus di pelihara. Keanekaragaman tersebut juga mengandung potensi konflik yang jika tidak dikelola dengan baik dapat mengancam keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, seperti gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akibat dari ketidak puasan dan perbedaan kepentingan yang dapat mengakibatkan terjadinya disintegrasi bangsa. Potensi disintegrasi bangsa di Republik Indonesia sangatlah besar hal ini dapat di lihat dari banyaknya permasalahan yang kompleks yang terjadi dan apabila tidak di cari solusi pemecahannya akan berdampak pada meningkatnya konflik untuk memisahkan diri dari NKRI.
Kondisi ini di pengaruhi pula dengan menurunnya rasa nasionalisme yang ada di dalam jiwa rakyat dan dapat berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan yang akhirnya mengarah kepada disintegrasi bangsa, apabila tidak cepat dilakukan tindakan-tindakan yang bijaksana untuk mencegah dan menanggulanginya sampai pada akar permasalahannya secara tuntas maka akan menjadi problem yang berkepanjangan. Disintegrasi sosial yang terjadi akan mempunyai kekuatan yang merongrong atau melemahkan kedudukan seseorang yang memiliki kekuasaan. Di Indonesia pernah terjadi beberapa kali konflik atau pertentangan dengan kekuasaan pemerintahan. Hal seperti itu terjadi sejak awal kemerdekaan sampai awal berdirinya Orde Baru, bahkan pada masa reformasi pasca 1998. Berikut ini adalah beberapa factor penyebab terjadinya disintegrasi :
1.      Geografi
Indonesia yang terletak pada posisi silang dunia merupakan letak yang sangat strategis untuk kepentingan lalu lintas perekonomian dunia,selain itu juga  memiliki berbagai permasalahan yang sangat rawan terhadap timbulnya disintegrasi bangsa. Dari ribuan pulau yang dihubungkan oleh laut memiliki karakteristik yang berbeda-beda dengan kondisi alamnya yang juga sangat berbeda-beda pula menyebabkan munculnya kerawanan sosial yang disebabkan oleh perbedaan daerah misalnya daerah yang kaya akan sumber kekayaan alamnya dengan daerah yang kering tidak memiliki kekayaan alam dimana sumber kehidupan sehari-hari hanya disubsidi dari pemerintah dan daerah lain atau tergantung dari daerah lain.
2.      Demografi
Jumlah penduduk yang besar, penyebaran yang tidak merata,sempitnya lahan pertanian,kualitas SDM yang rendah berkurangnya lapangan pekerjaan, telah mengakibatkan semakin tingginya tingkat kemiskinan karena rendahnya tingkat pendapatan, ditambah lagi mutu pendidikan yang masih rendah yang menyebabkan sulitnya kemampuan bersaing dan mudah dipengaruhi oleh tokoh elit politik/intelektual untuk mendukung kepentingan pribadi atau golongan.
3.      Kekayaan Alam
Kekayaan alam Indonesia yang melimpah baik hayati maupun non hayati akan tetap menjadi daya tarik tersendiri bagi negara Industri, walaupun belum secara keseluruhan dapat digali dan di kembangkan secara optimal namun  potensi ini perlu didayagunakan dan dipelihara sebaik-baiknya untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat dalam peran sertanya secara berkeadilan guna mendukung kepentingan perekonomian nasional.
4.      Ideologi Pancasila
Ideologi pancasila merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia dalam penghayatan dan pengamalannya masih belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai dasar Pancasila, bahkan saat ini sering diperdebatkan.  Ideologi pancasila cenderung tergugah dengan adanya kelompok-kelompok tertentu yang mengedepankan faham liberal atau kebebasan tanpa batas, demikian pula faham keagamaan yang bersifat ekstrim baik kiri maupun kanan.
5.      Politik
Berbagai masalah politik yang masih harus dipecahkan bersama oleh bangsa Indonesia saat ini seperti diberlakukannya Otonomi daerah, sistem multi partai, pemisahan TNI dengan Polri serta penghapusan dwi fungsi BRI, sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan secara tuntas karena berbagai masalah pokok inilah yang paling rawan dengan konflik sosial berkepanjangan yang akhirnya dapat menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa.
6.      Ekonomi
Sistem perekonomian Indonesia yang masih mencari bentuk, yang dapat pemberdayakan sebagian besar potensi sumber daya nasional, serta bentuk-bentuk kemitraan dan kesejajaran yang diiringi dengan pemberantasan terhadap KKN. Hal ini dihadapkan dengan krisis moneter yang berkepanjangan, rendahnya tingkat pendapatan masyarakat dan meningkatnya tingkat pengangguran serta terbatasnya lahan mata pencaharian yang layak.
7.      Sosial Budaya
Kemajemukan bangsa Indonesia memiliki tingkat kepekaan yang tinggi dan dapat menimbulkan konflik etnis kultural.  Arus globalisasi yang mengandung berbagai nilai dan budaya dapat melahirkan sikap pro dan kontra warga masyarakat yang terjadi adalah konflik tata nilai. Konflik tata nilai akan membesar bila masing-masing mempertahankan tata nilainya sendiri tanpa memperhatikan yang lain.
8.      Pertahanan dan Keamanan
Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini menjadi bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan  kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi dan komunikasi. Serta sarana dan prasarana pendukung di dalam pengamanan bentuk ancaman yang bersifat multi dimensional yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
9.      Globalisasi dan Teknologi
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Khususnya bagi anak muda internet sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, maka akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya.Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
 Bangsa ini rasanya tidak akan pernah lepas dari masalah disintegrasi, karena manusianya tidak segera sadar. Bangsa ini masih terlalu lemah untuk mengikat tali persatuan dan kesatuan dari Sabang sampai Merauke.Apalagi sekarang ini memasuki era globalisasi, dimana jalinan informasi dan komunikasi sudah saling terbuka di seluruh dunia. Kehadiran globalisasi memang membawa dampak yang baik juga terhadap kehidupan kita, karena kita sekarang lebih bisa berinteraksi dan mendapat lebih banyak ilmu pengetahuan dari bangsa lain sehingga kita tidak terpuruk dalam keterbelakangan. Namun dampak negatif yang ditimbulkan juga besar sekali untuk memicu terjadinya disintegrasi suatu bangsa.

C.    Usaha Penanggulangan Disintegrasi
Jika pengaruh-pengaruh tersebut tidak dihentikan, moral generasi bangsa menjadi rusak, hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme akan berakibat pada disintegrasi bangsa. Menurut Soekanto, reintegrasi atau reorganisasi adalah proses pembentukan kembali norma-norma dan nilai-nilai baru untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan. Reintegrasi terlaksana apabila norma-norma atau nilai-nilai baru telah melembaga dalam diri warga masyarakat. Pada dasarnya, setiap perubahan bisa mengakibatkan terjadinya perbedaan tanggapan atau penafsiran. Hal tersebut berakibat tidak sedikit terjadinya reaksi terhadap suatu perubahan. Jika perubahan tersebut dapat menumbuhkan kepentingan kesatuan nasional, masyarakat pelu diberi pemahaman tentang reintegrasi atau reorganisasi yang tepat, seperti hal-hal berikut ini:
1.      Menanamkan kesadaran akan pentingnya berbangsa dan bertanah air.
2.      Perundingan apabila terdapat pihak-pihak yang melakukan reaksi keras (pergolakan).
3.      Melalui saluran hukum terhadap mereka yang menyimpang.
4.      Menggunakan saluran militer untuk memadamkannya apabila terjadi pergolakan mengarah pada pemberontakan.
Selain itu ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh bangsa dan negara ini dalam upaya untuk bangkit dan melawan disintegrasi, yaitu :
1. Pancasila dan UUD1945 harus digemakan lagi sampai ke rakyat yang paling bawah, dalam rangka pemahaman dan penghayatan. Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu. Menanamkan nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan, agar tercipta kekuatan dan kebersamaan di kalangan rakyat Indonesia. Menghilangkan kesempatan untuk berkembangnya primodialisme sempit pada setiap kebijaksanaan dan kegiatan, agar tidak terjadi KKN. 
2. Para tokoh dan elit bangsa harus dapat memberi contoh dan menjadi contoh rakyat, jangan selalu berkelahi dan saling caci maki hanya untuk kepentingan kelompok atau partai politiknya semata. Membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa. Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana, serta efektif. 
3. Budaya bangsa yang adi luhung hendaknya diangkat untuk diingat dan dilaksanakan oleh bangsa ini yaitu budaya saling hormat menghormati.
4.   Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah. Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun consensus.
5. TNI, POLRI dan kelembagaan pemerintahan lainnya harus di bangun dengan adanya Kejujuran, Keterbukaan, dan harus bisa menjadikan bagian pelayanan publik yang adil kepada rakyat, selain itu kelembagaan yang mengatasnamakan rakyat, yaitu MPR, DPR/DPRD dan DPD harus dan wajib bisa menjadi kepercayaan rakyat di dalam pembelaannya untuk rakyat kepada keadilan, kemakmuran, kecerdasan, kesehatan dan kenyamanan dalam hidup berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia ini. Dan jangan ada lagi curiga atau mencurigai antar unsur bangsa ini karena keselamatan bangsa dan negara sudah terancam, NKRI semakin pudar.

D.    Dampak Disintegrasi dan Kasus Disintegrasi
1.      Pergolakan Daerah
Pergolakan daerah peristiwa disintegrasi yang mempermasalahkan isu lokal atau daerah. Pergolakan daerah yang biasanya berupa konflik-konflik yang terjadi dalam suatu wilayah tertentu mempunyai tujuan untuk memperebutkan atau memperjuangkan suatu kepentingan tertentu yang tidak lagi memperhatikan tatanan hidup yang berdasarkan nilai dan norma yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Kepentingan tertentu itu dapat berupa saling memperebutkan kepentingan ekonomi, kepentingan ras atau sukunya, atau kepentingan yang berlatar belakang agama dan kekuasaan. Di samping itu, pergolakan di daerah dapat juga muncul sebagai akibat kesulitan politik dan kesalahan pendekatan pembangunan yang dilakukan oleh pihak pemerintah pusat. Pergolakan daerah juga dapat diartikan sebagai suatu gerakan sosial vertikal dan horizontal yang dilakukan serentak dengan berbagai cara untuk memaksakan kehendak atau cita-cita. Pergolakan daerah sering diwarnai kerusuhan-kerusuhan dan tindakan separatis atau ingin memisahkan diri. Contoh kasus yang terjadi adalah konflik-konflik kecil di daerah, seperti di Tarakan, Kalimantan Timur, dan juga yang masih sering terjadi kerusuhan di Ambon. Konflik-konflik terjadi karena perbedaan suku maupun agama
2.      Kerusuhan
Kerusuhan mengandung unsur kekerasan fisik dan biasanya diikuti dengan perusakan terhadap barang-barang, penganiayaan terhadap orang yang tidak disenangi, atau terjadi bentrokan fisik dengan pihak pengendali kerusuhan   (keamanan). Kerusuhan umumnya ditandai dengan spontanitas terhadap suatu insiden atau sebagai kelanjutan dari demontrasi. Contoh kasus yang terjadi adalah kerusuhan antara suku melyu sambas dengan suku Madura yang terjadi di Kalimantan Barat.
3.      Serangan Bersenjata
Serangan bersenjata (armed attack), ialah suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh atau untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan dari kelompok lain. Serangan bersenjata ditandai dengan adanya pertumpahan darah, pergulatan fisik (perkelahian atau pertempuran) atau perusakan barang-barang. Serangan bersenjata terjadi pada kekerasan politik (pemberontakan), kriminalitas, atau kelanjutan dari kerusuhan.
4.      Kematian dan Demonstrasi
Kematian akibat kekerasan politik terjadi sebagai akibat dari pengendalian demonstrasi, kerusuhan atau serangan bersenjata.  Demonstrasi, ialah protes terhadap pemegang kekuasaan tanpa melalui kekerasan. Protes dilakukan secara bersama-sama, umumnya terhadap kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah atau pemimpin perusahaan. Contohnya, demo yang dilakukan oleh karyawan di beberapa perusahaan yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan aksi protes  demonstrasi juga dilakukan oleh mahasiswa terhadap pemerintah seperti yang terjadi pada 1966 dan 1998.
BAB III PENUTUP

A.    Kesimpulan
Keanekaragaman suku, ras dan agama di Indonesia  juga mengandung potensi konflik yang jika tidak dikelola dengan baik dapat mengancam keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, seperti gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Faktor penyebab terjadinya disintegrasi adalah keadaan geografi, demografi, kekayaan alam, ideology pancasila, politik, ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan serta teknologi dan globalisasi. Dampak dan contoh kasus disintegrasi yang pernah terjadi di Indonesia adalah pergolakan daerah, serangan bersenjata, kerusuhan serta kematian dan demonstrasi. Contoh kasus dari disintegrasi adalah kasus kerusuhan di Ambon, kerusuhan di Irian Jaya, kerusuhan antar suku Kalimantan Barat dan demo yang dilakukan oleh mahasiswa terhadap pemerintah seperti yang terjadi pada 1966 dan 1998. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi disintegrasi adalah menanamkan penghayatan ideology panccasila dalam kehidupan sehari-hari. Menghargai antar sesama umat manusia yang berbeda suku, ras, agama, dan budaya. Perlunya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah untuk membangun Negara ke arah yang lebih baik agar tidak lagi terjadi keirian antar masyarakat.

B.     Saran
Untuk mengurangi terjadi kasus disintegrasi, disaran agar setiap masyarakat Indonesia untuk menghayati dan menjalan kehidupan sesuai dengan dasar Negara yaitu pancasila. Meningkatkan dan menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air dengan tekat memelihara kesatuan dan persatuan. Setiap manusia juga dituntut untuk menghargai perbedaan antar sesama manusia mulai dari suku, agama, ras dan budaya. Perlu kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah untuk meminimalisir terjadinya disintegrasi nasional dan social.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar