Selasa, 14 Juni 2016

Upaya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari



Indonesia adalah negeri yang kaya akan sumber daya alam, belasan ribu pulau tanah air tercinta berbagai suku,ras,bahkan budaya. Disatukan dengan kalimat BHINEKA TUNGGAL IKA yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Tapi kini nasionalisme seolah luntur tergerus oleh waktu,kasus kerusuhan merupakan salah satu bukti kerapuhan nilai-nilai pancasila. Memudarnya jiwa nasionalisme dari jiwa pemuda dan bangsa Indonesia yang menyebabkan timbulnya berbagai masalah di Negara Indonesia contohnya seperti banyaknya kasus kerusuhan,itu merupakan salah satu bukti kerapuhan nilai-nilai pancasila. Pancasila sebagai dasar dari Negara republik Indonesia yang bertujuan untuk mempersatukan bangsa Indonesia agar menjadi Negara yang harmonis.

Peran penting bangsa untuk menciptakan Negara yang maju dan harmonis dapat dilakukan pada diri masing masing dan dimulai sejak dini,dengan melakukan intropeksi terhadap diri sehingga dapat menimbulkan kesadaran akan arti penting pancasila bagi bangsa Indonesia. Kekhawatiran terhadap eksistensi butir-butir pancasila khususnya sila persatuan Indonesia mendorong penulis membuat sebuah makalah yang berusaha menguak berbagai penyebab serta usaha penanggulangan degradasi persatuan dan kesatuan bangsa.



1.      PENGERTIAN PANCASILA
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945 Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

2 .Butir-butir pengamalan Pancasila

Ketetapan MPR no.II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.

Ketuhanan Yang Maha Esa

  1. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  2. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
  3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
  4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

Kemanusiaan yang adil dan beradab

  1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Persatuan Indonesia

  1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
  4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
  5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
  5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
  6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

  1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Bersikap adil.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak-hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
  6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak bersifat boros.
  8. Tidak bergaya hidup mewah.
  9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  10. Suka bekerja keras.
  11. Menghargai hasil karya orang lain.
  12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketetapan ini kemudian dicabut dengan Tap MPR no.I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila.

Sila pertama (Bintang)

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila kedua  (Rantai)

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Sila ketiga (Pohon Beringin)

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila keempat (Kepala Banteng)

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Sila kelima (Padi Dan Kapas)

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  8. Suka bekerja keras.
  9. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  10. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

3. Contoh-contoh Nilai Pancasila yang Mengalami Degradasi
Setelah pemaparan diatas harusnya masyarakat Indonesia lebih mengerti dan menjalankan makna untuk selalu membantu dalam kehidupan sehari-hari.Tidak harus ada lagi pertentangan, pertengkaran dan permusuhan antar provinsi bahkan mencakup suku, agama dan ras.Memang sangat sulit untuk mengintegrasikan masyarakat Indonesia yang sangat multicultural, perbedaan karakter dan tuntutan zaman banyak mengubah pola fikir orang untuk bertindak sesuka hati mereka.Tapi pada faktanya, banyak sekali berita-berita informasi tentang kasus pembunuhan, kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan pada anak usia dini, kekerasan pada asisten rumah tangga, dan masih banyak lainnya.Jika sudah seperti ini tidak salah apabila banyak orang yang mengatakan nilai pancasila sebagai dasar Negara memang sudah mengalami degradasi.Berikut contoh-contoh akibat dari degradasi nilai-nilai Pancasila.
1.      1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam sila pertama ini dapat kita maknai sebagai kepercayaan dan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa yang didasarkan pada kepercayaan dan keyakinan masing-masing serta menurut dasar kemanusiaan yang beradab.Namun pada faktanya sekarang banyak tindakan manusia yang tidak mencerminkan rasa takut pada Tuhannya.Contohnya adalah mengaku sebagai tuhan, mengaku sebagai nabi, tidak mengakui adanya Tuhan.Selain itu kasus bunuh diri juga menjadi bagian dari perilaku yang tidak mencerminkan ketaqwaan pada Tuhan dan ini bisa dikatakan sebagai pendangkalan iman manusia.Aksi pengeboman di Bali pada tahun 2002 tidak sesuai dengan yang digariskan. Yaitu, untuk membalas dendam umat Islam yang tewas di Palestina. Aksi ini sangat bertetangan dengan sila Panca Sila pertama.Bom Bunuh Diri di Solo dimanakah kebebasan beragama yang tercantum dalam sila pertama tersebut? Mengingat kejadian bom bunuh diri yang  menimpa Gereja Bethel Injil Sepenuh di Solo. Inti persoalan adalah saling tidak menghormati dan menghargai antar umat beragama.

2.      2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dalam sila ini terkandung makna bahwa kita harus menunjukkan, mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan hak, harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang sama derajatnya dengan kita. Hanya saja yang membedakan adalah suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, warna kulit dan lain sebagainya. Namun apakah perbedaan diatas yang telah dituliskan harus menjadi alasan untuk berbuat yang tidak semena-mena pada orang lain? Jawabannya sudah tentu tidak. Tapi lihatlah fakta yang ada pada masyarakat sekarang, ada pembantu rumah tangga yang disiksa hingga nyaris tewas. Ada pula kerusuhan antar suku Madura-Sambas yang pernah perjadi di Kalimantan Barat yang banyak menewaskan warga antar suku. Belum lagi kasus tawuran antar pelajar yang menewaskan nyawa orang lain. Sangat miris sekali apabila membahas tentang tawuran antar pelajar yang sudah dididik untu selalu melakukan sopan santun pada orang lain, memberi contoh yang baik agar bisa jadi panutan bagi banyak orang. Namun pada faktanya hanya karena masalah kecil mereka harus menambahkan masalah pada degradasi nilai Pancasila.
                                                
3.                  Persatuan Indonesia
Sila ini diharapkan bisa menunjukkan rasa persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan tertentu.Masyarakat Indonesia diharapkan mampu dan sanggup untu berkorban demi kesejahteraan Negara dan rakyat lainnya. Sikap membela tanah air ini dilandasi dengan benar-benar cinta Negara yang diharapkan dapat melaksanakan kebangsaan dan bertanah air Indonesia dalam rangka memelihara ketertiban Negara yang merdeka. Namun selalu ada pihak-pihak yang kurang menggunakan makna sila ini dikehidupan mereka.Contohnya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang sudah mendirikan Gerakan Aceh Merdeka pada tahun 2005.Konflik antara pemerintah RI dan GAM yang diakibatkan perbedaan keinginan ini telah berlangsung sejak tahun 1976 dan menyebabkan jatuhnya hampir sekitar 15.000 jiwa. Gerakan ini juga dikenal dengan namaAceh Sumatra National Liberation Front (ASNLF). Selain itu ada kasus pemisahan provinsi Timor-timor yang kini berubah menjadi Negara tersendiri.Ada pula kasus Papua yang ingin keluar dari Indonesia sebagai NKRI.

4.                  Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sikap positif yang harusnya terjadi dalam sila ini adalah kesadaran dalam mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara karena memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama sehingga tidak boleh ada kehendak yang dipaksakan kepada pihak lain. Perlu ada musyawarah dalam mengambil keputusan untuk mencapai mufakat.Selain itu menghormati keputusan yang telah sepakat diambil adalah jalan bagi kedamaian banyak pihak.Disini kepentingan umum dinilai lebih baik diatas kepentingan pribadi. Namun kasus yang pernah  terjadi di Indonesia adalah  Prita Mulyasari, seorang ibu dari dua orang anak yang masih kecil harus mendekam dibalik jeruji karena didakwa atas pelanggaran  Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 11tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari pengakuannya, ia menjadi korban oknum perusahaan RS Omni International Alam Sutera yang memperlakukan dia bak sapi perahan. Pasien yang harusnya mendapat prioritas pelayanan kesehatan yang prima, justru menjadi obyek eksploitasi finansial dan bahkan jika apa yang diungkapkan oleh ibu Priya Mulyasari dalam email/surat pembaca itu benar , maka secara insitusi RS Omni Internasional melindungi oknum dokter yang melakukan mal-praktik. Pihak manajemen RS Omni telah menggunakan kekuasaan jaringan dan keuangan untuk mendukung perbuatan yang tidak semestinya

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam sila ini kita sebaiknya mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan. Belajar menghargai orang lain yang bisa membawa manfaat untuk mencapai kemajuan bersama juga perlu ditanamkan dalam sikap perilaku masyarakat. Semuanya dilaksanakan dalam rangka mewujdukan kemajuan yang merata dan keadilan social bagi semua rakyat. Namun ada permasalahan yang sekarang terjadi dengan keadilan bagi seluruh rakyat yakni permasalahan fasilitas antara kota Jakarta dengan Provinsi Papua yang sangat jauh. Kehidupan masyarakat papua dengan masyarakat jakarta tentulah sangat berbeda, yang penduduknya juga merupakan penduduk Indonesia juga, tetapi kehidupan mereka sangat jauh berbeda. Masih banyak masyarakat papua yang memakai koteka, pembangunan di derah tersebut juga tidak merata. Kita bandingkan saja dengan kehidupan masyarakat di Jakarta, banyak orang-orang  memakai pakaian yang berganti-ganti model, banyak bangunan menjulang tinggi.Adapula fakta bahwa anak kecil harus bekerja keras demi kebutuhan hidup sehari-harinya bersama keluarga.

4. Upaya-upaya yang dapat Dilakukan untuk Mengembalikan Nilai Pancasila
Sebagai warga negara Indonesia sudah selayaknya kita menghormati bangsa dan negara kita sendiri apapun adanya dan kondisinya.Orang yang tidak menghormati serta membenci bangsa dan negara tempat kelahirannya bisa disebut sebagai penghianat.Apa salah tanah air kita yang begitu kaya raya dan indah, karena kesalahan ada pada manusia-manusia yang menciptakan kebencian. Dengan adanya rakyat yang mencintai tanah airnya, maka negara akan aman dari berbagai macam gangguan yang datang baik dari dalam maupun dari luar negara. Dengan cinta tanah air kita dapat bahu membahu membangun negri ini agar bisa sejajar dengan negara-negara maju. Dengan menyayangi negara indonesia ini kita akan berupaya sekuat tenaga memberikan yang terbaik bagi sesama, bukan malah menghancurkannya. Banyak pihak asing yang ingin menguasai dan merusak negara kita, sehingga perlu kita jaga dan pertahankan hingga titik darah penghabisan.Kalau bukan kita siapa lagi?dan kita mau tinggal di mana kalau kita kehilangan negara ini.Meningkatkan Rasa Cinta Terhadap Tanah Air Dan Bangsa (Jiwa Patriotisme) Indonesia:

1. Mempelajari sejarah perjuangan pahlawan pejuang kemerdekaan serta menghargai jasa para pahlawan.

2. Menghormati upacara bendera sebawai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.

3. Menghormati simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain sebagainya.

4. Mencintai dan gunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha lain.

5. Ikut membela mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan ikhlas.

6. Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

7. Membantu mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia kepada warga negara asing baik di dalam maupun luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-moreng nama baik bangsa indonesia.

8. Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.

9. Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.

10. Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.
Perwujudan dalam kehidupan sehari-hari dapat dimaknai dengan berbagai cara, yakni sebagai berikut :
1. Belajar dengan giat.
Sebagai generasi muda perlu menuntut ilmu sebaik-baiknya agar dapat memajukan kehidupan bangsa.
2. Menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi.
Selain menggunakan bahasa daerah masing-masing, perlu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam bergaul dengan orang-orang lain daerah. Bukan dengan bahasa gaul (prokem) atau bahasa asing.
3. Merawat dan membersihkan bendera negara.
Bendera negara merupakan simbol negara yang perlu untuk dijaga dan dirawat dengan baik.
4. Mencintai produk dalam negeri.
Biasakan untuk membeli dan menggunakan produk buatan negara sendiri.Hal itu merupakan wujud dari kepedulian terhadap tanah air.
5. Upacara setiap hari senin dan hari nasional negara.
Upacara merupakan bentuk rasa cinta dan peduli terhadap negara karena pada setiap rangkaian upacara mengandung hal-hal yang mencerminkan simbolis bangsa, seperti lagu nasional, penghormatan terhadap bendera, dan lain sebagainya.
6. Menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Lingkungan merupakan bagian kecil dari negara. Jika setiap lingkungan kecil tidak terjaga maka negara akan menjadi tidak terawat juga.
7. Tidak membuang sampah sembarangan.
Membuang sampah pada tempatnya merupakan wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.  
8. Melakukan kegiatan sosial seperti menyantuni anak yatim.
upaya sederhana untuk menanamkan atau menumbuhkan sikap cinta tanah air sejak dini ialah dengan cara melaksanakan upacara bendera dengan menghormat ke arah bendera merahputih, menyanyikan lagu indonesia raya, dan mengucapkan pancasila dengan semangat. 


Sikap cinta tanah air perlu ditanamkan sejak usia dini, agar sebagai generasi penerus bangsa dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan menghindari penyimpangan-penyimpangan sosial yang dapat merusak norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan Indonesia. karena peyimpangan dapat merugikan diri sendiri tapi juga dapat merugikan masyarakat bahkan negara. Karena nilai-nilai kebudayaan begitu pula dengan semangat persatuan dan kesatuan kita yang juga perlu ditanamkan sejak dini. Kita boleh saja menyukai kebudayaan negara lain tapi kita jangan sampai lupa akan kebudayaan bangsa sendiri, kita harus tetap menjaga dan melestarikannya supaya tidak hilang ditelan jaman dan dapat diturunkan ke anak cucu kita nanti. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar